Pendidikan ramah anak mendesain lingkungan belajar yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi siswa dan guru di sekolah. Pendidikan ramah anak merupakan Pendidikan yang memberikan kemerdekaan siswa dalam belajar (Hermino, 2017). Kemerdekaan belajar yang dimaksud adalah kebebasan siswa dalam mengeluarkan ide, pendapat maupun pemikirannya, kemerdekaan siswa dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya tanpa rasa takut dan pembatasan-pembatasan lainnya. Pola pendidikan berbasis ramah anak memperlakukan anak sebagai subyek yang punya hak berkarya dan berekspresi sesuai potensinya. Sekolah yang memberikan keleluasaan siswa dalam mengasah dan mengembangkan bakat, minat maupun potensi lainnya yang mereka miliki. Pendidikan ramah anak memberikan dan memperhatikan hak anak dalam belajar, mengembangkan potensi dan selanjutnya menerapkan potensi gtersebut dengan bimbingan guru maupun orang dewasa lainnya (Agbarachi Opara & Silas Oguzor, 2011).